Keselamatan Pelayaran tidak hanya bergantung pada kondisi kapal dan cuaca, tetapi juga pada kepatuhan terhadap standar hukum internasional yang mengatur setiap aspek kegiatan maritim. Bagian kedua dari Seri hukum maritim ini membahas secara khusus dasar-dasar hukum yang mengatur keselamatan pelayaran dan sertifikasi kapal serta awaknya.
Pelayaran di laut selalu mengandung risiko mulai dari cuaca buruk, kerusakan kapal, kecelakaan, hingga kehilangan muatan. Dalam situasi - situasi tersebut, hukum maritim hadir untuk memberikan kejelasan : siapa yang bertanggung jawab, siapa yang dilindungi, dan bagaimana hak serta kewajiban para pihak diatur.