Keselamatan Pelayaran tidak hanya bergantung pada kondisi kapal dan cuaca, tetapi juga pada kepatuhan terhadap standar hukum internasional yang mengatur setiap aspek kegiatan maritim. Bagian kedua dari Seri hukum maritim ini membahas secara khusus dasar-dasar hukum yang mengatur keselamatan pelayaran dan sertifikasi kapal serta awaknya.
Badan Keamanan Laut (Bakamla), sebagai realisasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, khususnya Bab IX, mengedepankan tiga hal utama, yaitu patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia bersifat “One for Allâ€, proses penegakan hukum di laut yang tuntas, dan penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini keamanan dan keselamata…
Buku ajar ini dibuat mengacu kepada Standar Training Certifications of Wathkeeping for seafarers (STCW) Amendment 2010, International Maritime Organization (IMO) Model Course 7.03 dan 7.04.