Pelayaran di laut selalu mengandung risiko mulai dari cuaca buruk, kerusakan kapal, kecelakaan, hingga kehilangan muatan. Dalam situasi - situasi tersebut, hukum maritim hadir untuk memberikan kejelasan : siapa yang bertanggung jawab, siapa yang dilindungi, dan bagaimana hak serta kewajiban para pihak diatur.